Iwan Setiawan Lukminto Bos PT Sritex Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara, Singgung Krisis Mei 1998
--
ARGOSAX – Bos PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, berderai air mata pada Senin 27 April 2026 ketika menyampaikan pembelaan atas tuntutan hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi kredit perbankan di perusahaannya.
Mantan Komisaris Utama Sritex tersebut menolak dipersalahkan. Sehingga ia memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang supaya membebaskannya dari segala hukuman.
"Dengan segala kerendahan hati, kami memohon agar majelis menjatuhkan keputusan yang mencerminkan kebenaran. Menyatakan kami terdakwa tidak bersalah dan memulihkan harkat dan serta martabat kami," ujarnya.
Ia melanjutkan perkataannya dengan nada terbata-bata. Iwan Setiawan ingin kembali ke rumah bertemu keluarga juga menjalankan kehidupan normal seperti orang lain.
Melalui pleidoinya, Iwan menyoroti fondasi utama dakwaan jaksa, terutama keterangan ahli yang menyatakan adanya kerugian negara. Menurutnya, pendapat ahli tidak dapat diterima begitu saja tanpa diuji secara kritis.
Ia menilai, analisis yang disampaikan ahli penuntut umum lemah, baik dari sisi metodologi maupun cara menarik kesimpulan. “Dalam perkara kompleks seperti ini, kesalahan membaca fakta ekonomi bisa berujung pada kesalahan hukum,” ujar Iwan.
Update Terbaru
Sabilu Taubah Fun Run 2026 Tuai Pujian dari Bupati Blitar, Jadi Sarana Masyarakat Mulai Hidup Sehat
Rabu / 29-04-2026,14:10 WIB
Iwan Setiawan Lukminto Bos PT Sritex Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara, Singgung Krisis Mei 1998
Rabu / 29-04-2026,14:09 WIB
Berapa Harta Kekayaan Hasan Nasbi? Jadi Sorotan Usai Pelantikannya Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Selasa / 28-04-2026,14:55 WIB
VIRAL! Jembatan Sentong Bondowoso Ambrol Usai Terhantam Sampah Saat Hujan Deras
Selasa / 28-04-2026,14:54 WIB
LAKA BERUNTUN! Taksi Listrik Green SM Tertemper di Perlintasan KRL, 14 Orang Meninggal Dunia
Selasa / 28-04-2026,14:52 WIB
Tan Shot Yen Soroti Kandungan Kurang Sehat di Menu Program MBG, Tak Sesuai dengan Karakter Pangan Indonesia
Senin / 27-04-2026,10:10 WIB
RELATED POST
Sabilu Taubah Fun Run 2026 Tuai Pujian dari Bupati Blitar, Jadi Sarana Masyarakat Mulai Hidup Sehat
Rabu / 29-04-2026,14:10 WIB
Iwan Setiawan Lukminto Bos PT Sritex Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara, Singgung Krisis Mei 1998
Rabu / 29-04-2026,14:09 WIB
Nonton Drama China Fate Chooses You (2026) Episode 15-16 Subtitle Indonesia, Lu Qianqiao Terjebak Menjadi Hantu
Rabu / 29-04-2026,10:42 WIB
Profil Kang Mina, Pemeran Im Nari di Drama Korea If Wishes Could Kill (2026) Ternyata Mantan Idol!
Rabu / 29-04-2026,09:26 WIB