Tuesday 14th of April 2026

Bebas Penjara! Ini Syarat Ketat yang Harus Dijalani Doni Salmanan Setelah Bebas Bersyarat April 2026

Bebas Penjara! Ini Syarat Ketat yang Harus Dijalani Doni Salmanan Setelah Bebas Bersyarat April 2026

--

ARGOSAX.ID – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar dari mantan ikon binary option asal Bandung, Doni Salmanan. Setelah mendekam di balik jeruji besi sejak awal 2022, pria bernama lengkap Doni Muhammad Taufik ini resmi menghirup udara bebas pada Senin, 6 April 2026. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan resmi memberikan pembebasan bersyarat kepada Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mulai April 2026. Keputusan ini diambil setelah Doni dinilai berkelakuan baik selama masa penahanan dan telah melunasi denda pidana sebesar Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh pengadilan dalam kasus penipuan investasi Quotex.

Baca: Profil Asha Assuncao: Intip Biodata Lengkap dan Perjalanan Karier Lawan Main Arya Saloka di 'Terikat Janji'

Baca: Sang Pemilik 'Sayap' RI, Teungku Nyak Sandang: Warga Aceh yang Jual Tanah Demi Beli Pesawat RI-001 Kini Tutup Usia

Kebebasan Doni Salmanan dikonfirmasi oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Doni keluar dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, melalui program pembebasan bersyarat (PB).

Status "bebas bersyarat" ini diberikan karena Doni dinilai telah memenuhi persyaratan administratif, seperti berkelakuan baik selama masa tahanan dan telah menjalani lebih dari dua per tiga masa hukumannya.

Bebasnya Doni Salmanan tentu menuai pro dan kontra. Di satu sisi, keluarga dan pendukungnya menyambut kepulangan ini dengan penuh syukur. Di sisi lain, para korban investasi Quotex masih banyak yang menyuarakan kekecewaan.

Sebagaimana diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung sebelumnya menetapkan bahwa aset-aset yang disita dari Doni Salmanan disita untuk negara, bukan dikembalikan kepada para korban.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST