Sosok Mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara Andi Hakim yang Gelapkan Uang Rp 28 Miliar Gereja Aek Nabara
--
Mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara
Munadi mengatakan kasus ini terungkap pada Februari 2026 dari hasil pengawasan internal. Munadi menyebut dana yang digelapkan Andi totalnya Rp 28 miliar berdasarkan penyidikan kepolisian. Andi Hakim kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berdasarkan perkembangan penyidikan kepolisian yang kami terima per hari kemarin hari Sabtu kemarin, telah disimpulkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar Rp 28 miliar, kasus ini pertama kali terungkap bulan Februari 2026 dari hasil pengawasan internal BNI," kata Munadi.
Baca: Siapa Fadly Alberto? Penyerang Masa Depan yang Kariernya Terancam Akibat Emosi Sesaat
Baca: Tendangan Kungfu dalam Pertandingan Membuat Fadly Alberto Resmi Dicoret dari Timnas Indonesia!
Munadi menerangkan perkara penggelapan uang jemaat ini merupakan tindakan oknum individu di luar prosedur perbankan. Mudani menyebut produk investasi yang ditawarkan kepada jemaat gereja bernama 'Deposito Investment' oleh tersangka bukan produk resmi BNI.
Itulah update informasi terbaru mengenai Sosok Mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara Andi Hakim yang Gelapkan Uang Rp 28 Miliar Gereja Aek Nabara yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!