Kronologi Pencurian Terapis Spa Surabaya Kuras Rekening Korban Hingga 1,2 Miliar, Lancarkan Aksi Sejak September 2024
--
ARGOSAX – Berita terbaru kasus kasus terapis Spa Superior, Nur Hasannah Prasetya yang mencuri rekening sang pelanggan, Tonny Soegiono terungkap. Hal ini dijelaskan oleh jaksa penuntut umum, Hasanudin Tandilolo.
Hasanudin mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian yang dilakukan Nur digunakan untuk foya-foya mem-booking kamar kelas deluxe serta eksekutif di hotel bintang di Surabaya selama 5 kali.
Hasanudin merinci, Nur diketahui mem-booking kamar hotel yakni tanggal 20 Agustus 2024 1 kamar deluxe, lalu 30 Agustus 2024 untuk 1 kamar eksekutif, kemudian 5 September 2024 untuk 1 kamar eksekutif.
Baca: KH Abdul Basith Achmad Gelar Pernikahan di Pasuruan, Mempelai Wanita Tampil Anggun Jadi Sorotan
Baca: VIRAL! Seorang Oknum Kepolisian Aniaya Badut Pengamen di Tuban, Berakhir Jalur Damai
"Selanjutnya pada 20 September 2024 untuk 1 kamar deluxe, dan 23 September 2024 untuk 1 kamar eksekutif," ujar Hasanudin.
Hasanudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal di Spa Superior. Dalam kesehariannya, Tonny sering menitipkan telepon genggam ke Nur saat ia sedang pergi ke toilet.
Kasus pencurian uang ini sendiri masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Rencananya sesuai agenda, sidang lanjutan akan digelar pada 3 Juni mendatang.