Friday 5th of June 2026

Harta Kekayaan Dadan Eks Kepala MBG Capai Rp 9,02 Milliar, Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Harta Kekayaan Dadan Eks Kepala MBG Capai Rp 9,02 Milliar, Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

--

ROOT ARGOSAX - Ini dia informasi mengenai harta kekayaan Dadan Hindayana yang sedang ramai dibicarakan di sosial media. Langsung saja simak artikel ini sampai habis karena kami sudah memberikan rangkuman terkini untukmu di bawah ini! 

Nama Dadan Hindayana sedang ramai diperbincangkan publik sejak kabar dicopotnya tokoh satu itu dari kursi jabatannya sebagai ketua BGN diumumkan. Tak sampai di sana, lelaki tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. 

Ingin tahu siapa Dadan Hindayana? Simak artikel ini ya!

Baca: Profil Rudi Gareng Dalang Metal Jawa, Gaya Pementasan Adaptif dan Jenaka Jadi Idola Para Gen-Z,

Baca: Anjlok! Penyebab Melemahnya Rupiah Sampai Tembus Rp 18.038, Direktur Doo Financial Futures Sebut Karena Situasi Timur Tengah

Baca: HEBOH! Melaney Ricardo Disindir Tak Bayar Fee Narasumber Podcast? Begini Fakta di Baliknya

Kasus Dadan Hindayana

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa Dadan dijerat menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi dalam KUHP terbaru.

"Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Syarief.

Menurut penyidik, Dadan diduga terlibat dalam intervensi pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan markup pengadaan sejumlah barang, termasuk motor listrik, televisi, hingga sepatu untuk kebutuhan operasional BGN.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari," kata Syarief.

"Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," tambahnya.

Beberapa jam setelah diumumkan tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026).

Saat dibawa petugas, Dadan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST