Satpam di Sukomanunggal Surabaya Tewas Ditikam Sesama Satpam, Diduga Motifnya Perkara Pinjol
--
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, Pelaku OA ditangkap oleh personelnya kurang dari 24 jam, bahkan hanya enam jam usai laporan pertama penemuan jenazah korban di lokasi tersebut.
Pelaku OA ditengarai adalah pelaku tunggal yang menganiaya dengan cara menusuk pada leher serta dada korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Temuan tersebut diperkuat dari pengakuan pelaku, beserta saksi. Termasuk pencocokan terhadap rekaman CCTV yang diperoleh penyidik bahwa pada momen tersebut cuma ada pelaku dan korban.
Motif Tersangka Lancarkan Aksi
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim mengatakan, Pelaku OA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan. Sehingga, pihaknya belum dapat melansir informasi perihal motif pasti pelaku menghabisi nyawa korban.
Di lain sisi, adik kandung korban, Adi Deden Februadi (35) mengaku belum mengetahui dugaan motif insiden yang menewaskan sang kakak. Karena, ia merasa sang kakak juga tidak pernah terlibat permasalahan dengan orang lain.
Pertikaian memuncak disaat keduanya menjalin komunikasi untuk membahas pembayaran, akan tetapi, muncul ketersinggungan di antara mereka. Polisi saat ini masih terus berupaya mendalami keterangan tersangka guna melengkapi berkas perkara atas tragedi penusukan tersebut.