VIRAL! Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Tersandung Kasus Pelecehan Mahasiswi di Dalam Kelas
--
Dosen Pelaku Pelecehan Dinonaktifkan
Meski langkah nonaktif sementara tersebut dinilai sebagai tindakan awal, pendekatan kampus yang lebih menitikberatkan penyelesaian internal justru memicu komentar dan berbagai kritik. Banyak pihak mempertanyakan apakah mekanisme internal cukup kuat untuk menangani kasus yang diduga mengandung unsur pidana serius.
Pihak terkait telah meminta keterangan sejumlah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Pihak kampus juga berkomitmen melindungi saksi maupun pelapor dari segala bentuk intimidasi. Guna memudahkan proses pemeriksaan, mereka telah menonaktifkan dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Sejauh ini baru satu korban yang melapor ke Satgas. Kendati demikian, korban tersebut mewakili 4 korban lain. Satgas masih terus berupaya untuk mengumpulkan bukti serta membuka ruang kepada mahasiswa lain untuk melapor.
Pengakuan Salah Satu Korban
Salah seseorang mahasiswi yang tidak ingin disebut namanya mengaku menjadi salah satu korban dugaan pelecehan dari oknum dosen tersebut. Ia mengungkap bahwa mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika di dalam kelas.
"Iya sempat pernah dipegang-pegang, di dalam kelas. Awalnya biasa saja mungkin tidak sengaja, tapi kok terjadi beberapa kali," katanya kepada detikJatim, dilansir Selasa, 12 Mei 2026.
Pelecehan seksual memiliki dampak yang sangat serius dan merusak bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis, yang seringkali bersifat jangka panjang. Bahaya ini meliputi trauma emosional yang dalam, gangguan kesehatan mental, hingga risiko fisik.