Selebgram ZNM dan YouTuber RV Diseret Paksa Bareskrim Polri Usai Diduga Melakukan Penyalahgunaan Whippink
--
Sebagai saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha), imbuhnya memberikan keterangan terkait saksi yang berhalangan hadir.
Langkah pemanggilan deretan figur publik ini adalah hasil pengembangan kasus pasca-penggerebekan pabrik produksi Whip Pink yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penyidik memang tengah membidik para konsumen yang secara aktif membeli serta menyalahgunakan tabung gas tersebut.
Pemeriksaan terhadap para konsumen Whip Pink dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS), menganalisis dokumen penjualan, kemudian melakukan digital forensik terhadap telepon genggam tenaga penjual.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso berkata bahwa, ZNM dipanggil lantaran videonya ketika menggunakan Whip Pink sempat viral di media sosial.
Penggunaan gas berbahaya menimbulkan resiko yang memicu kerusakan sistem saraf, iritasi, sampai dengan kematian akibat kekurangan oksigen. Dampak spesifiknya sangat bergantung pada jenis gas, seperti karbon monoksida (CO) yang mengikat darah dan memicu pingsan, maupun gas industri yakni hidrogen sulfida.