Saturday 30th of May 2026

Abdul Khalim Fadlun, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran Pekalongan

Abdul Khalim Fadlun, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran Pekalongan

--

ARGOSAX – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil meringkus Abdul Khalim Fadlun, pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kasus pencabulan serius yang menimpa puluhan santriwati di lingkungan ponpes yang diasuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, pada Rabu (27/5), mengonfirmasi hingga saat ini enam orang korban, yang berusia antara 17 hingga 25 tahun, tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama terduga pelaku. "Kami membuka lebar kemungkinan adanya korban tambahan, mengingat informasi awal menyebutkan jumlah dugaan korban yang belum berani melapor bisa mencapai lebih dari 25 orang," jelas Riki.

Penangkapan Abdul Khalim Fadlun didahului oleh aksi massa yang memanas. Sekelompok organisasi masyarakat bernama Yakuza Mangenes menyerbu kompleks Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran di hari yang sama. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pondok atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap santri-santrinya.

Baca: Kronologi Guru SD Inisial MRS Laporkan Kematian Kepala Sekolah di Kamar Hotel, Diduga Ada Main Belakang

Baca: Kepala Sekolah Asal Tulungagung Inisial S Meninggal Dunia Usai Main di Kamar Hotel Bersama Guru SD, Diduga Serangan Jantung

Pada momen yang penuh ketegangan, sejumlah mantan santriwati yang diketahui sebagai korban memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya.

Kesaksian mereka diharapkan memicu keberanian para santriwati lain untuk berbicara dan melaporkan pengalaman pahit yang mungkin mereka alami. Situasi yang berpotensi memanas berhasil diredakan seusai aparat kepolisian segera mengamankan KH Abdul Khalim Fadlun.

Eko Ebes, juru bicara Yakuza Mangenes, mengonfirmasi bahwa organisasinya telah menerima puluhan aduan dari para korban. Kendati demikian, hingga kini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi kepada pihak berwajib.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST