Monday 25th of May 2026

Kasus Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Libatkan Lebih dari 1 Dosen, Ketua Satgas PPKPT Tuntut Keadilan Untuk Para Korban

Kasus Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Libatkan Lebih dari 1 Dosen, Ketua Satgas PPKPT Tuntut Keadilan Untuk Para Korban

--

ARGOSAX – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta (UPNYK) disebut tidak hanya melibatkan satu dosen dari satu Program Studi. Sejumlah dugaan kasus kekerasan lainnya terungkap melalui laporan para korban.

“Kami mencatat kurang lebih saat ini laporan itu hingga 8 (dosen) yang buktinya sudah terkumpul,” ungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPNYK, Muhammad Risyad Hanafi, setelah aksi menuntut tindakan tegas untuk pelaku kekerasan seksual, di gedung Rektorat, Rabu 20 Mei 2026.

Risyad menjelaskan bahwa terduga dosen pelaku kekerasan seksual 3 berasal dari Fakultas Pertanian, kemudian dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) ada 1 dosen.

Baca: Perusahaan Induk Meta AI Rumahkan Lebih dari 8.000 Karyawan, Imbas dari Efisiensi dan Optimalitas AI Muse Spark

Baca: Karyawan Space X Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Jatuh dari Ketinggian, Peluncuran Roket Starship V3 Ditunda

Selanjutnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) ada 2 dosen dan 1 dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). “Satu lagi belum bisa kami konfirmasi karena tidak berada di homebase mana pun,” terang Risyad.

Mahasiswa menuntut dosen terlapor untuk dinonaktifkan hingga proses pemeriksaan selesai. Penyelesaian pun dituntut sesegera mungkin. Mahasiswa memberikan waktu 3 hari guna penyelesaian.

“Kemudian jika memang tidak dapat diselesaikan secara secepatnya, pertama kami sudah mengumpulkan banyak bukti namun beberapa kronologi dan polemik dan dinamika yang ada di Satgas tidak dapat mengerjakan kasus ini secara cepat dan taktis. Maka dari itu teman-teman marah hari ini, akumulasinya marah,” tekan Risyad.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST