Kasus Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Libatkan Lebih dari 1 Dosen, Ketua Satgas PPKPT Tuntut Keadilan Untuk Para Korban
--
Risyad mengungkapkan bahwa dari tindakan para terduga pelaku, jumlah korban sudah tidak dapt dihitung. Lebih lagi laporan yang masuk ada kasus yang terjadi lebih dari 10 tahun lalu. “Kalau korbannya tidak terhitung, karena ini kasus sebenarnya sudah dari laporan 2013 untuk sekarang, karena Satgas kan baru ada beberapa tahun belakangan,” ujar Risyad.
Risyad menuturkan bentuk kekerasan seksual tersebut berbagai macam dari verbal, nonverbal, sampai dengan bentuk fisik. BEM KM UPN Veteran Yogyakarta pun telah menghimpun berbagai bukti-bukti yang ada.
“Ada bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya. Mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan, seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas PPKPT UPNYK, Iva Rachmawati, menegaskan bahwa pihaknya saat ini menelusuri informasi adanya dugaan kasus kekerasan lainnya, selain yang menyangkut Dosen Agroteknologi. Kendati demikian ia menyebut belum ada laporan resmi yang masuk.
Diketahui dalam aksi ini ratusan mahasiswa memadati Rektorat UPN Veteran Yogyakarta. Mereka menuntut tindakan tegas serta cepat dari kampus terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
Kekerasan seksual memberikan dampak destruktif yang mendalam bagi korban, meliputi gangguan kesehatan mental seperti trauma (PTSD) dan depresi, risiko infeksi penyakit menular seksual serta kehamilan yang tidak diinginkan, hingga isolasi sosial akibat stigma masyarakat. Dampak ini sering kali memicu kecenderungan menyakiti diri sendiri hingga keinginan bunuh diri.