Dugaan Penyalahgunaan Kredit SK Pensiun BRI Sumenep, Pihak Bank Tutupi Banyaknya Kejanggalan
--
ARGOSAX – Dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abdul Hamid (76) menyeret sejumlah nama internal Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Istri korban, Siti Aisah (63), mengungkapkan bahwa sang suami tidak pernah mengajukan kredit, akan tetapi sejak 2019 pensiun bulanannya terus terpotong untuk membayar pinjaman Rp182 juta.
Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Sumenep. Dalam persidangan, Aisah membeberkan kronologi panjang yang menurutnya berawal dari permintaan pinjam SK oleh seorang teller BRI Cabang Sumenep, Novia Arvianti.
Menurut Aisah, Novi datang ke rumahnya kemudian meminta SK pensiun suaminya dengan alasan kebutuhan target akhir tahun.
“Buk, saya mau pinjam SK-nya Pak Hamid ya,” kata Aisah menirukan ucapan Novi, Minggu 17 Mei 2026 petang.
Ketika ditanya untuk apa, Novi diketahi menjawab hanya untuk memenuhi target kerja kemudian berjanji mengembalikannya dalam tiga bulan. Abdul Hamid sempat menolak, akan tetapi Novia membujuk. Bahkan, kata Aisah, Novi menyebut dirinya terancam dipecat bila SK tersebut tidak dipinjamkan.