Rumah Citra Margaretha Digeledah Penyidik KPK, Imbas dari Penyaluran Dana Kampanye Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
--
Ia juga membantah pernah menerima aliran dana hasil pencucian uang ataupun hadiah dari Sugiri selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo. Sebaliknya, Citra mengaku justru mengalami kerugian bebab uang yang dipinjamkan hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan.
“Saya tidak pernah menerima pencucian uang atau pemberian hadiah apapun dari Pak Giri selama beliau menjabat,” ujarnya. “Malah saya kehilangan uang yang dipinjam Pak Giri karena baru dicicil, belum seluruhnya dikembalikan,” lanjutnya kemudian.
Penggeledahan Rumah Citra Margaretha
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman seorang pengusaha bernama Citra Margaretha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kemudian menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Tindakan penggeledahan itu dilangsungkan di rumah Citra Margaretha yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, Senin 18 Mei 2026.
Setelah rumahnya digeledah, Citra mengonfirmasi bahwa penyidik menyita telepon genggam miliknya sebagai upaya kepentingan kelancaran penyidikan.
Dalam proses penggeledahan, penyidik turut menuntut jawaban kepada Citra terkait asal-usul uang yang digunakan Sugiri Sancoko guna melunasi pinjaman tersebut.