Viral di Media Sosial! Objek Mirip UFO Terlihat di Langit Jalan Genteng Surabaya, BMKG Juanda Rilis Pers
--
Laporan pertama kali muncul melalui pengendara motor yang berhenti di sekitar Jalan Genteng Kali untuk mengabadikan momen langka tersebut. Objek misterius tersebut tampak tidak bergerak melawan arah angin dan memancarkan kilauan perak yang sangat tajam saat terkena pantulan sinar matahari pagi yang masih rendah di ufuk timur.
Baca: VIRAL! Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi
Banyak saksi mata mengungkapkan bahwa benda tersebut tidak memiliki sayap maupun baling-baling seperti pesawat terbang konvensional maupun drone komersial yang biasa mereka temui di area perkotaan. Ribuan postingan di platform X dan Instagram segera dibanjiri tanda pagar mengenai UFO di Surabaya yang membuat pihak berwenang segera menurunkan tim sebagai upaya melakukan pemantauan visual lebih lanjut.
Analisis Pakar Mengenai Fenomena Cahaya di Langit
Dilansir dari rilis pers BMKG Juanda, "Waspada Hoaks Terkait Fenomena Astronomi di Surabaya", 13 Mei 2026, pihak meteorologi menegaskan bahwa tidak ada aktivitas benda langit asing yang tercatat pada radar cuaca mereka selama rentang waktu kejadian.
Seorang ahli astronomi menjelaskan bahwa apa yang dilihat warga kemungkinan besar berypakan balon cuaca stratosfer milik badan riset yang tengah melakukan pemetaan lapisan atmosfer atas guna keperluan navigasi udara.
Bahan dasar balon tersebut yang berupa film poliester sangat efektif untuk memantulkan cahaya sehingga dari permukaan bumi akan tampak seperti logam padat yang bercahaya terang benderang. Efek visual ini sering kali mengecoh mata manusia terutama ketika posisi matahari berada pada sudut tertentu yang menciptakan ilusi optik seolah benda tersebut adalah piring terbang yang melayang diam.
Mengatasi berita hoax memerlukan pendekatan kritis dan kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi. Langkah utama meliputi verifikasi sumber, cek fakta di situs resmi, jangan mudah terpancing judul provokatif, serta melaporkan konten palsu ke pihak berwenang. "Saring sebelum sharing" adalah kunci utama.