Marak Penipuan Direktorat Jenderal Pajak Makin Meresahkan Masyarakat, Polisi Langsung Bertindak

--
Baca juga: Sinopsis Thariq Ridzuwan: His Treasure (2025) Kesempatan Kedua Untuk Memperbaiki Hubungan
Modus penipuan terbaru yang sedang marak terjadi di masyarakat adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP. Menurut dia, jika masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman atau undangan rekrutmen pegawai DJP, diimbau untuk melakukan pengecekan ulang di situs resmi Kementerian Keuangan. Dwi juga menjelaskan, pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP dan Kemenkeu dapat dilihat di link rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Berikut ini adalah hal-hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
- Jika menerima pesan melalui Whatsapp, cek nomor Whatsapp di situs resmi DJP sesuai dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
- Jika Anda menerima email himbauan, tagihan pajak, atau tautan yang berkaitan dengan perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Jika domainnya bukan @pajak.go.id, bisa dipastikan email tersebut bukan dari DJP.
- Jika Anda menerima pesan yang berisi file apk yang mengatasnamakan DJP, abaikan saja. DJP tidak pernah mengirimkan file apk.
- Jika Anda menerima pesan yang berisi tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap abaikan. DJP tidak pernah mengirimkan tautan situs web selain yang berakhiran pajak.go.id.
- Apabila Anda menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen atau undangan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP atau Kementerian Keuangan, mohon untuk melakukan pengecekan kembali ke situs resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id mengenai kebenaran informasi rekrutmen CASN tersebut.
Baca juga: Nonton Slay the Gods Full Episode Sub Indo HD 1080P Pertempuran Epik Siswa SMA Lawan Dewa
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya pesan atau informasi palsu yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimili (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs web pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.
Masyarakat juga diharapkan untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data mereka.