Marak Penipuan Direktorat Jenderal Pajak Makin Meresahkan Masyarakat, Polisi Langsung Bertindak

--
ARGOSAX.com - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). DJP telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan baru yang mengatasnamakan DJP.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah (Jateng) II, Herlin Sulismiyarti, mengajak seluruh wajib pajak (WP) untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti, kritis dan berhati-hati ketika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP,” katanya dalam kegiatan Riung Media di Solo, Selasa (15/10/2024).
Herlin mengimbau masyarakat yang menemukan modus penipuan atau menerima informasi yang mencurigakan, untuk mengadukannya melalui kanal pengaduan resmi DJP.
Saat ini, DJP telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan baru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing, penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
“Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 melalui tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam rilisnya, Selasa.