Tuesday 12th of May 2026

Profil dan Latar Belakang Ahmad Dedi, Ahli Madya Ditjen Bea Cukai yang Diduga Korupsi Impor Barang PT Blueray Cargo

Profil dan Latar Belakang Ahmad Dedi, Ahli Madya Ditjen Bea Cukai yang Diduga Korupsi Impor Barang PT Blueray Cargo

--

Profil dan Latar Belakang Ahmad Dedi

Ahmad Dedi merupakan pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Pegawai Fungsional Madya (Pemeriksa Bea Cukai Ahli Madya) di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Baca: Kim Gitae Menghilang Usai Bertarung! Baca Manhwa Lookism Chapter 607 Bahasa Indonesia

Baca: Sinopsis dan Link Nonton The Bell: Panggilan untuk Mati (2026) Full Movie HD, Lonceng Keramat Pembawa Teror Mematikan

Julukan yang paling populer dari Ahmad Dedi ialah "Dedi Congor". Sebelum itu, Ahmad Dedi diketahui sempat menduduki jabatan lain di lingkungan Bea dan Cukai.

Pada tahun 2012 sampai dengan 2015, Ahmad Dedi menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Jakarta Utara. Pada tahun 2017, Ahmad Dedi menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Adapun laporan LHKPN yang berisi perihal harta kekayaan Ahmad Dedi tercatat sebesar Rp 8,2 miliar tanpa utang. Laporan LHKPN tersebut diserahkan kepada KPK pada 21 Februari 2026.

Ahmad Dedi melakukan pemeriksaan pada 8 Mei 2026 tersebut berkaitan dengan dugaan KPK soal aliran dana dari perusahaan forwarder, yaitu PT Blueray Cargo (BR) terhadap saksi.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST