Cara Pembatalan Pengajuan Spinjam Shopee Paling Mudah dan Aman, Keuangan Lancar Tanpa Hutang
--
ARGOSAX.com – Pengguna Shopee Pinjam merapat! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara membatalkan pengajuan pinjaman di Shopee Pinjam yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Shopee merupakan salah satu situs elektronik komersial yang berkantor pusat di Singapura yang dimiliki oleh Sea Limited (sebelumnya dikenal dengan nama Garena), yang didirikan pada 2009 oleh Forrest Li. Shopee pertama kali diluncurkan di Singapura pada tahun 2015, lalu memperluas jangkauannya ke Malaysia, Thailand, Taiwan, Indonesia, Vietnam, dan Filipina.
Belakangan Shopee Pinjam atau SPinjam menjadi salah satu aplikasi pinjam uang online terpercaya. Hal tersebut membuat banyak pengguna yang mulai beralih ke Shopee Pinjam. Selain itu, proses pengajuan di SPinjam sendiri relatif lebih mudah dan cepat.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT Kesra Desember 2025, Catat Syarat dan Ketentuan Ini Agar Bisa Lolos!
Baca juga: Cara Mendapatkan Uang Cepat dalam 1 Hari Legal dan Tanpa Modal, Banjir Cuan Hingga Milyaran
Baik pengguna Shopee maupun bukan, saat ini banyak yang tertarik untuk menggunakan Shopee Pinjam. setelah melakukan pinjaman tentunya, kamu harus membayar angsurannya. SPinjam sendiri adalah layanan pinjaman dana tunai yang tersedia di aplikasi Shopee dan seluruh prosesnya dilakukan secara daring. Produk ini dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantara (LDN), perusahaan fintech resmi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat Pembatalan SPinjam Shopee
Namun, pengguna juga dibebaskan jika membatalkan pinjaman di Shopee. Pembatalan pinjaman tersebut juga memiliki beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut:
- Jika form pengajuan pinjaman belum diajukan, maka pinjaman dibatalkan dengan tidak melanjutkan proses lebih lanjut.
- Jika form pengajuan pinjaman sudah diajukan, maka pinjaman tidak bisa dibatalkan. Segera lunasi pinjaman untuk menghindari denda keterlambatan.