Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Seluruh Uang Tunai Disita
--
ARGOSAX.com – Nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi viral di media sosial baru-baru ini. Diketahui jika Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 7 November 2025. KPK pun menyita uang tunai yang belum disebut nominalnya.
Kronologi kejadian dimulai pada pukul 11.40 WIB, seseorang yang bernama Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, baru saja tiba di Gedung Merah Putih KPK. Pada Sabtu (8/11) pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta sudah lebih dulu tiba di gedung dwiwarna KPK.
Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut akan dilakukan pada sore hari ini. Sementara untuk konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari. Mereka tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11). KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Berdasarkan LHKPN tersebut, aset terbesar Sugiri berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai total Rp5,7 miliar, yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo Ia juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan, yaitu mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera, dengan nilai total Rp153 juta.