Santri 14 Tahun di Ponpes Lamongan jadi Korban Bully, Baju Dicuri Hingga Mendapat Kekerasan Fisik!
--
“Kalau pondoknya itu info, kalau kita itu masih ini hanya pelanggaran ringan. Belum ke pelanggaran yang berat. Jadi pihak pondok belum bisa mengeluarkan si Nanda (RR) ini tersebut,” katanya.
Baca juga: Siapa Nicholas Christian Affandi? Murid Sekolah Terpadu Pahoa yang Ditemukan Telah Meninggal Dunia
Setelah kejadian tersebut, Winda melaporkan kedua pelaku ke polisi Lamongan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/313/VIII/2025/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur pada tanggal 9 Oktober 2025.
“Tanggal 8 saya menjemput (FAR), tanggal 9 (Oktober, laporan ke Polres Lamongan),” katanya.
Winda juga memutuskan untuk menarik FAR dari asrama tersebut. Saat ini, FAR bersekolah di Surabaya.
Baca juga: Link Baca Manga Detective Conan Full Chapter Bahasa Indonesia, Petualangan Si Detektif Cilik Jenius
“Dibolehkan (ponpes agar FAR keluar). Saya mengundurkan diri. Sedangkan pelakunya masih di sana,” kata Winda.