Sunday 5th of October 2025

Profil dan Biodata Kyai Masturo Rohili, Sosok Predator Seksual Berkedok Pemuka Agama di Bekasi

Profil dan Biodata Kyai Masturo Rohili, Sosok Predator Seksual Berkedok Pemuka Agama di Bekasi

--

ARGOSAX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai profil dan biodata Kyai Masturo Rohili yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak angkanya sendiri. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan Kyai Masturo Rohili (MR) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak angkatnya.

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa keterangan korban, saksi, serta mengantongi bukti pendukung. Hal ini pun menjadi kasus yang mendapatkan banyak hujatan dari berbagai pihak.

Baca juga: Kyai Masturo Rohili Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kedua Anak Angkatnya, Polisi: Bukti Pencabulan Sudah Jelas!

Baca juga: Abir El Saghir Viral Media Sosial Facebook Hingga TikTok, Dikabarkan Meninggal Dunia, Langsung Banjir Ucapan Belasungkawa

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berusia 22 tahun yang menyebut dirinya mengalami pelecehan hingga pemaksaan hubungan intim oleh ayah angkatnya, MR, sejak duduk di bangku SMP. Peristiwa terakhir disebut terjadi di Perumahan Taman Kebalen Cluster Verona, Kabupaten Bekasi, pada 27 Juni 2025.

Seorang korban lain, kini berusia 21 tahun, juga menyampaikan pengalaman serupa. Ia mengaku dilecehkan sejak usia 12 tahun hingga dipaksa bersetubuh saat berusia 13 tahun. “Saya baru berani melapor karena takut tidak dipercaya dan melihat posisi beliau yang cukup berpengaruh,” ujarnya.

Polres Cikarang telah menerima laporan kedua korban tersebut. Penyidik menilai kasus ini memiliki unsur pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022) serta UU Perlindungan Anak (UU No. 17 Tahun 2016).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST