Saturday 4th of October 2025

Kyai Masturo Rohili Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kedua Anak Angkatnya, Polisi: Bukti Pencabulan Sudah Jelas!

Kyai Masturo Rohili Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kedua Anak Angkatnya, Polisi: Bukti Pencabulan Sudah Jelas!

--

ARGOSAX.com – Seorang pemuka agama Bekasi menjadi sorotan media sosial baru-baru ini. Bagaimana tidak? Kyai Masturo Rohili ditetapkan sebagai tersangkan kasus pelecehan seksual kedua anaknya yang mana dari kabar beredar, hal tersebut sudah dilakukan sejak anaknya di bawah umur. Berikut berita selengkapnya!

Melansir dari berbagai sumber, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan Kyai Masturo Rohili (MR) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak angkatnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Abir El Saghir, Chef Cantik Viral Asal Lebanon yang Bikin Geger Media Sosial

Baca juga: Sinopsis & Link Nonton Sinetron Merangkai Kisah Indah Episode Lengkap Gratis, Dibintangi Raden Rakha dan Basmalah Gralind

Baca juga: Siti Sangat Mencurigakan! Spoiler dan Link Nonton Sinetron Wanita Istimewa Episode 44 GRATIS

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa keterangan korban, saksi, serta mengantongi bukti pendukung. Hal ini pun menjadi kasus yang mendapatkan banyak hujatan dari berbagai pihak.

Kasus ini mencuat usai laporan dua perempuan berusia 21 dan 22 tahun yang mengaku mengalami pelecehan sejak duduk di bangku SMP hingga dipaksa berhubungan badan di rumah MR di Perumahan Taman Kebalen, Kabupaten Bekasi. Salah satu korban bahkan mengaku sempat mengalami depresi berat hingga melakukan percobaan bunuh diri akibat trauma berkepanjangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, memastikan MR resmi jadi tersangka usai gelar perkara.

“Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah menetapkan tersangka yakni MR,” jelas Agta, Kamis, 25 September 2025.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST