Kyai Masturo Rohili Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kedua Anak Angkatnya, Polisi: Bukti Pencabulan Sudah Jelas!

--
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. MR dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU Perlindungan Anak.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita viral hanya melalui website kami!