Sunday 5th of October 2025

Kronologi Kasus Kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Jogja yang Meregang Nyawa Usai Aksi Demo di POLDA DIY

Kronologi Kasus Kematian Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Jogja yang Meregang Nyawa Usai Aksi Demo di POLDA DIY

--

ARGOSAX.com – Gejolak demo di berbagai kota Indonesia tengah memanas belakangan. Terbaru, seorang mahasiswa Amikom Jogja dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti demonstrasi di POLDA DIY. Untuk berita selengkapnya, baca artikel ini sampai habis!

Seorang mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), meninggal dunia saat mengikuti aksi di depan Polda DIY pada Minggu, 31 Agustus 2025. Dia terjatuh setelah motor yang dikendarainya mati dan terkena gas air mata, lalu dibawa ke RSUP Dr Sardjito akan tetapi nyawanya tak tertolong.

Ayah Rheza, Yoyon Surono, mengatakan bahwa sebelum pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (30/8) malam, anaknya pamit mau ngopi bersama temannya. Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Amikom, Alvito Afriansyah, pihaknya mendapat informasi bahwa Rheza ikut aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) pagi. Dia juga menduga Rheza sempat terekam kamera dan videonya beredar.

Baca juga: Nonton Drama China When Destiny Brings the Demon (2025) Sub Indonesia Full Episode 1-33 GRATIS, Bukan di LK21 Atau DramaQu

Baca juga: Nonton Film Lintrik: Ilmu Pemikat (2025) dan Jadwal Tayangnya, Karina Icha Siap Gaet Para Lelaki dengan Peletnya!

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan Rheza tiba di rumah sakit pada Minggu (31/8) pukul 06.30 WIB. Rheza saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Pasien masuk di kami jam 06.30 WIB, masuk sudah dalam kondisi jelek begitu. Kemudian tim medis kami melakukan namanya RJP, resusitasi jantung. Secara maraton, sekitar 30 menit, namun demikian jam 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," papar Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan.

Banu mengatakan, keluarga Rheza tidak berkenan dilakukan visum.

"Kebetulan pula kemarin dari pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan visum lebih lanjut. Sehingga diagnosa cardiac arrest ini masih kita tegakkan dengan cardiac arrest. Penyebab kematian ya cardiac arrest (henti jantung) itu," lanjutnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST